Seleb

Jerinx Mengaku Sakit, Tak Penuhi Panggilan sebagai Tersangka, Adam Deni Singgung Jemput Paksa

Jerinx tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama sebagai tersangka atas kasus pengancaman pada Adam Deni Senin (9/8/2021). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengonfirmasi ketidakhadiran pria bernama asli I Gede Ari Astina ini. Yusri mengatakan, dalam keterangan yang dikirimkan kuasa hukumnya, Jerinx tidak dapat memenuhi panggilan karena sakit.

"Tadi memang ada kontak dari saudara J sendiri sama kuasa hukumnya, menyampaikan bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," ujar Yusri seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Kompas TV, Senin. Kendati demikian, Yusri tidak menyebutkan sakit apa yang tengah dialami suami Nora Alexandra itu. Menindaklanjuti ketidakhadiran Jerinx, Yusri berujar, penyidik berencana bakal membuat surat panggilan pemeriksaan yang kedua pada esok hari.

"Kapan dipanggilnya? Tidak ada aturan dalam KUHAP hadirnya kapan. Tapi, kita upayakan jadwal secepatnya, mudah mudahan bisa hari Jumat, bisa saja hari Senin depan," ucap Yusri. Pada undangan klarifikasi Polda Metro Jaya sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx juga berhalangan hadir dengan alasan kondisi kesehatan. Seperti diketahui, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari pegiat media sosial Adam Deni.

Adam Deni melaporkan Jerinx atas kasus dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. Jerinx diduga melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45b Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE. Namun dalam permohonan izin tak bisa hadir, Jerinx tak menyertakan surat dari dokter atau rumah sakit yang menyatakan ia sedang sakit.

"Nggak ada (surat keterangan) apa boleh? Nggak apa apa. Menyampaikan bahwa yang bersangkutan kurang sehat dan tidak bisa hadir," jelas Yusri Yunus. "Pengakuannya sakit," tambahnya Yusri. Adam Deni membahas soal kemungkinan penjemputan paksa.

Ia mengingatkan pada Jerinx agar kooperatif dalam merespon panggilan Polda Metro Jaya sehingga tak perlu ada penjemputan paksa. "Saya sangat mengapresiasi tim penyidik Polda Metro Jaya yang sudah bekerja dengan sangat cepat dan baik dalam mengatasi masalah yang sedang saya laporkan pada waktu lalu itu," ujar Adam Deni dalam video yang dibagikan kepada awak media, Senin (9/8/2021). "Ya yang pasti ketika memang naik tersangka kemungkinan besar akan ada penjemputan paksa. Memang yang jadi tersangka kali ini tidak memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya," tambahnya.

Adam Deni meminta kepada Jerinx agar kooperatif dalam memenuhi panggilan pertama higga ketiga, sehingga tak perlu dilakukan penjemputan paksa. "Semoga ya yang saya laporkan jadi tersangka ini tidak mangkir dengan alasan apapun. Memenuhi panggilan, beriskap kooperatif saja," ungkap Adam Deni "Karena jika memang ada panggilan pertama mangkir, dan kemudian ada panggilan kedua juga mangkir. Akan ada penjemputan paksa seperti yang tadi saya bilang," terangnya.

Seharusny hari ini Jerinx dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan Adam Deni. Namun drummer SID itu tak kunjung hadir dan tak ada tanda tanda bahwa ia akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Artikel ini merupakan bagian dari

KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Comment here